JAKARTa -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memangkas Rp 6,5 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 menjadi sebesar Rp 42.605,9 miliar. Hal ini tercantum di dalam Surat Kementerian Keuangan No. S-377/MK.02/2016.
Jumlah penghematan terdiri dari Rp 3.633 miliar untuk efisiensi belanja operasional, dan Rp 2.890,9 miliar efisiensi belanja lainnya.
"Kita memangkas 6,5 triliun, jadi alokasi anggaran Kemendikbud menjadi Rp 4,2 triliun, dan ini memang dilakukan karena adanya pengurangan anggaran Kementerian," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan baru-baru ini.
Sumber pengurangan berasal dari kegiatan yang bersifat pendukung. Anies mengatakan semua program prioritas masih aman seperti rehab, dan pembangunan kelas baru. Program yang banyak digeser adalah kegiatan-kegiatan yang sifatnya pendukung.
Untuk perjalanan dinas (perjadin), Anies akan tetap mempertahankannya karena melekat dengan p rogram-program Kemendikbud. Di Kemendikbud, anggaran perjalanan dinas menempel dengan program.
Dia mencontohkan, ketika ingin melatih guru, Kemendikbud harus 'menerbangkan' para guru. Selain itu penyelenggaraan Olimpiade Sains Nasional, ada sekitar 2.500 siswa berlomba yang dimasukkan perjadin.
"Jadi, biaya perjadin itu bagian dari program," ujarnya.
Terdapat dua strategi efisiensi anggaran yang akan dilakukan. Pertama, strategi penggunaan anggaran tahun 2016 lebih kepada pengurangan volume. Kedua, penyelenggaraan kegiatan akan lebih melibatkan pemerintah daerah melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK).
Source ↔ Listen MP3 Music