JAKARTA -- Masalah kekerasan seksual kian mengemuka. Anggota Komite III Eny Khairani mengatakan perlu ada upaya terpadu dari seluruh pihak untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban dan keluarganya.
"DPD RI mendesak semua pihak agar bergandengan tangan melakukan gerakan bersama anti kekerasan seksual, empati pada anak dan perempuan serta menciptakan lingkungan dan sistem pendidikan yang mampu menjamin kenyaman," kata dia.
Rencananya, pada tanggal 23 Juli 2016 bertepatan dengan Hari Anak Nasional, DPD RI akan membuat sebuah gerakan bersama untuk mengkampanyekan anti kekerasan terhadap anak. Gerakan ini merupakan respon cepat dari DPD RI sambil menunggu pembahasan dan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
DPD Sudah Susun Draf Akademik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Wakil Ketua Komite III Fahira Idris mengatakan kekerasan seksual yang marak belakangan ini tidak lepas dari banyaknya peredaran minuman keras di berbagai daerah. Menurutnya, maraknya peredaran miras telah menimbulkan dampak buruk di berbagai daerah, diantaranya kejahatan seksual.
"Miras menjadi faktor pemicu terjadinya kejahatan seksual, bahkan pelakunyapun dibawah umur yang belum selayaknya mengkonsumsi miras. Untuk itu, sangat disayangkan apabila pemerintah mengeluarkan kebijakan yang mencabut perda tentang peredaran miras," ujar Senator asal DKI Jakarta ini.
Source ↔ Download MP3 Terbaru