Kemenko: Diskon Listrik tak Harus Tambah Mesin


CILEGON -- Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kemenko Bidang Perekonomian Montty Girianna membantah setiap perusahaan yang beroperasi malam hari harus menambah mesin agar mendapatkan diskon 30 persen dari PT PLN. Hal tersebut terkait adanya laporan dari perusahaan tekstil yang menyebut bahwa PT PLN akan memberikan diskon apabila perusahaan menambah mesinnya.

"Memang ada yang persepsinya sama dan ada yang tidak sama, yang tidak sama ini harus kami selesaikan. Kalau bagi pemerintah tidak harus menambah mesin karena tidak sebutkan," kata Montty di sela kunjungan kerjanya ke PT Cilegon Fabricators (CF) di Cilegon, Rabu (4/5).

Sebelumnya, kata Montty, BKPM juga melaporkan bahwa ada perusahaan yang komplain tidak mendapatkan diskon 30 persen saat beroperasi di malam hari. "Jadi, kami akan selesaikan dengan PT PLN persisnya bagaimana, intinya kalau perusahaan melakukan operasi tambahan di malam hari, maka akan dapat diskon 30 persen tersebut," tuturnya.

Ia tetap menegaskan bahwa keinginan dari pemerintah apabila setiap perusahaan melakukan operasi di malam hari, maka mendapatkan diskon 30 persen. "Kan pertama, ada perusahaan-perusahaan yang operasinya 24 jam dan kedua ada perusahaan yang menginginkan beroperasi 24 jam, nah keduanya itu yang harus ada tarif diskon," ucap Montty.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution ingin melakukan klarifikasi kepada PT PLN terkait implementasi paket kebijakan yang belum dijalankan sepenuhnya oleh perseroan tersebut. "Ini kita mau rapat lagi, karena ternyata PLN tidak mau, jadi masih ada?dispute," kata Darmin di Jakarta, Selasa (3/5).


SourceDownload Lagu Terbaru


Related Posts To Kemenko: Diskon Listrik tak Harus Tambah Mesin


Kemenko: Diskon Listrik tak Harus Tambah Mesin Rating: 4.5 Posted by: Unknown

Search Here

Popular Posts

Total Pageviews

Recent Posts