MPR Minta DPR Percepat Pembahasan RUU Kekerasan Seksual


JAKARTA -- Ketua MPR, Zulkifli Hasan menilai pembahasan Rencana Undang-undang tentang kekerasan seksual oleh DPR perlu dipercepat. Hal tersebut, kata dia, mengingat maraknya kasus kekerasan seksual di Indonesia.

"Kekerasan seksual sangat tinggi dan membahayakan," kata Zulkifli di Jakarta, Sabtu (7/5).

Untuk itu, lanjut dia, DPR diharapkan mempercepat pembahasan Undang-undang tersebut. Menurut Zulkifli, hukuman berat untuk para pelaku kekerasan seksual sangat wajar.

"Untuk itu diharapkan segera DPR untuk memutuskan RUU tersebut. Menanggapi banyaknya masyarakat yang meminta untuk diberlakukannya hukuman kebiri untuk para pelaku, ia meminta hal tersebut dipertimbangkan lagi," ujar Zulkifli.

Zulkifli menambahkan, kekerasan seksual sudah sangat memprihatinkan. Seperti kasus yang menimpa Yuyun. Kasus pemerkosaan dan pembunuhan pelajar kelas II SMPN 5 Kecamatan Padang Ulak Tanding itu sangat sadis dan kejam.


SourceListen MP3 Music


Related Posts To MPR Minta DPR Percepat Pembahasan RUU Kekerasan Seksual


MPR Minta DPR Percepat Pembahasan RUU Kekerasan Seksual Rating: 4.5 Posted by: Unknown

Search Here

Popular Posts

Total Pageviews

Recent Posts