SLEMAN -- Polda Daerah Istimewa Yogyakarta berjanji akan menuntaskan penyelidikan kasus bentrok pendukung sepak bola yang menyebabkan meninggalnya suporter PSS Sleman, Stanislaus Gandhang Deswara, Ahad (24/5). Kapolda DIY, Brigjenpol Prasta Wahyu Hidayat mengatakan kekerasan akibat bentrok tersebut masuk dalam tindak pidana murni.
"Pengurus suporter dan korlapnya sudah kami mintai keterangan. Kami akan terus dalami sampai pelakunya tertangkap," kata Prasta saat bersilaturahmi ke Pemkab Sleman di Rumah Dinas Bupati, Sleman, Selasa (24/5).
Guna menghindari bentrok suporter, kepolisian akan menerapkan standard operasional procedure (SOP) pengamanan suporter. Pengawalan terhadap para suporter akan diperketat. Mulai dari titik kumpul, lokasi pertandingan, hingga kembali ke kota masing-masing.
Prasta berpesan kepada penggemar sepak bola untuk menjadikan ajanh olahraga ini sebagai tontonan, bukan untuk ajang kekerasan. Apalagi aksi premanisme. "Jadilah suporter yang dewasa dan sportif. Kalau ada premanisme akan kita tindak," ujar Prasta.
Baca juga: PSSI Surati Operator Liga Soal Bentrokan Suporter
Baca juga: Polisi Periksa Saksi Bentrokan Suporter Bola di Sleman
Bupati Sleman Sri Purnomo berpesan pada masyarakat Sleman agar tidak terprovokasi dalam setiap aksi-aksi kekerasan. "Kekerasn yang telah terjadi hendaknya dijadikan pelajaran bagi masyarakat, agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Saya harap pihak kepolisian bisa segera mengungkap pelakunya," kata Sri.
Dalam kesempatan tersebut, Prasta juga berjanji akan menindak penyakit masyarakat seperti perjudian dan miras oplosan. Menjelang bulan suci Ramadan ini, ia mengimbau agar tempat-tempat hiburan malam beroperasi sesuai peraturan yang telah ditetapkan.
"Termasuk salon yang katanya plus-plus. Kami akan sidak dan kami mintai perizinan dan aktivitasnya. Kalau melanggar dan berbau prostitusi tentu akan kita bereskan," katanya.
Source ↔ Download Free Music