REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peran Pemerintah Daerah (Pemda) strategis dalam membantu meyukseskan program sejuta rumah rakyat 2016.
Mengkoordinasikan hal tersebut, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) membentuk Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Bidang Perumahan di seluruh Provinsi di Indonesia.
Keberadaan SNVT Bidang Perumahan diharapkan mempercepat program sejuta rumah rakyat. "Ia juga berfungsi mengawasi pembangunan rumah untuk masyarakat dan meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah," kata Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin, Senin (18/1).
Tahun 2016, kata dia, merupakan tahun yang bersejarah bagi Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan sebab baru pertama kali memiliki SNVT. Sebelumnya, Ditjen Penyediaan Perumahan masih menganut program yang bersifat sentralisasi di mana seluruh program dilaksanakan dari pusat saja.
SNVT telah melantik sekitar 196 orang yang nama-namanya diusulkan dari para Gubernur serta Kepala Dinas dari seluruh provinsi di Indonesia. Mereka diharapkan bisa mendorong pelaksanaan program perumahan di daerah.
Kepada para pejabat SNVT yang dilantik, Syarif mengingatkan pesan dari Presiden Jokowi yang disampaikan oleh Menteri Basuki Hadimuljono kepada dirinya beberapa waktu lalu.
Pertama, SNVT di daerah dalam melaksanakan proyek pembangunan perumahan di daerah diharapkan dapat mengutamakan kontraktor lokal. Kedua, kalaupun kontraktor nasional yang menang maka diharapkan dapat memberikan kesempatan agar subkontraktornya adalah kontraktor lokal.
"Ketiga, upayakan agar konten atau bahan baku lokal dapat dipakai semaksimal mungkin rumah-rumah masyarakat di daerah bahan bangunannya bisa berasal dari daerah itu sendiri," katanya.