REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Indonesia, Yohana Yambise mengatakan, kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial T(12 tahun) akan dilaporkan ke Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Hal itu diungkapnya saat mengunjungi korban di Rumah Sakit (RS) Prikasih, Pondok Labu, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.30 Wib, Selasa (12/1).
"Itu tugas saya sebagai pembantu presiden. Dimana ada kekerasan terhadap anak saya datang dan melihat. Kalau ditanya presiden pasti saya laporkan," ujar Yohana setelah melihat kondisi korban, Selasa (12/1).
Yohana mengungkap setelah melihat korban memang terdapat tanda-tanda penganiayaan. Namun, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah kejadian tersebut dilakukan oleh aparat TNI atau bukan.
(Baca: Tengok Murid SD Korban Pemukulan, Ini Komentar Pemerintah[1])
Yang pasti, kata dia, pihaknya dapat menyampaikan lebih dalam terkait kronologis sebenarnya dari kejadian naas yang menimpa korban. Karena itu, nanti dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan, dan Anak Indonesia akan melakukan tugasnya.
Sebab dibawah naungannya terdapat Deputi Bidang Perlindungan Anak dan Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Indonesia. "Mereka berdua yang akan bertemu dengan saya dan mengkaji kasus ini," kata dia.
References
- ^ Tengok Murid SD Korban Pemukulan, Ini Komentar Pemerintah (republika.co.id)