JAKARTA -- Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR menemukan bahwa perusahan-perusahaan katering di Arab Saudi belum memiliki koki yang mampu memasak masakan Indonesia untuk jamaah haji.
"Ketika tim Kementerian Agama melakukan verifikasi, mereka tidak mencoba masakan dari perusahaan katering tersebut," kata Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay melalui pesan tertulis dari Arab Saudi diterima di Jakarta, Kamis.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan hal itu sangat riskan karena permasalahan makanan cukup penting bagi jamaah. Perusahaan-perusahaan katering yang dikontrak Kementerian Agama belum tentu dapat menemukan koki yang tepat saat pelaksanaan haji.
Menurut Saleh, berdasarkan informasi yang dia peroleh, koki khusus masakan Indonesia akan disiapkan perusahan katering ketika mereka sudah menandatangani kontrak dengan Kementerian Agama.
"Namun, koki tersebut bukan berasal dari Indonesia. Lebih banyak beras al dari orang Indonesia yang menetap di Arab Saudi," tuturnya.
Karena itu, Panja BPIH meminta Kementerian Agama agar mensyaratkan penyediaan koki asli dari Indonesia. Setidaknya, perusahaan-perusahaan katering Arab Saudi yang dikontrak Kementerian Agama mempekerjakan koki profesional dari Indonesia.
"Saya kira tidak sulit mencari koki Indonesia. Yang penting ada niat baik peningkatan kualitas pelayanan," ujarnya.
Saleh mengatakan sejauh ini tim katering Kementerian Agama di Arab Saudi baru mengidentifikasi enam perusahaan yang akan diajak bekerja sama kembali di Madinah. Sedangkan di Makkah ada 11 perusahan.
Dari jumlah itu, Saleh menilai kemampuan pelayanan kepada jamaah masih sekitar 50 persen.
"Karena itu, mereka masih memerlukan kerja keras lainnya. Selain kecepatan, kehati-hatian juga sangat diperlukan agar jamaah haji Indonesia dipastikan terlayani dengan baik," katanya.
Source → Panja BPIH: Katering Belum Bisa Masakan Indonesia