SLEMAN — Kemudahan sistem investasi yang berjalan saat ini bisa berdampak terhadap keberadaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ada di daerah. Termasuk di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dengan sistem yang berjalan ini, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) DIY Gatot Saptadi menginginkan adanya komitmen dari pemerintah daerah untuk melindungi UMKM dari persaingan investasi. Pun juga upaya pemerintah daerah untuk mendorong keberadaan dan kemajuan pelaku UMKM. Langkah pemerintah ini bisa diatur dalam peraturan daerah (perda). "Setiap daerah sudah memiliki aturan sendiri soal proteksi UMKM dan pasar tradisional. Tinggal kemauan mereka melaksanakan aturan tersebut," kata dia, Selasa (26/4).
Gatot mengatakan, saat ini ada sekitar 137 ribu UMKM di wilayah DIY. Menurut dia, pelaku UMKM ini masih membutuhkan bimbingan dan dukungan dari pemerintah daerah. Di antaranya, kata dia, terkait dukungan infrastruktur, sarana dan prasarana, permodalan, serta kemudahan izin usaha. Mengenai izin ini, ia mengatakan, di lima kabupaten/kota wilayah DIY sudah menerapkan perizinan satu pintu. Sistem ini dinilai dapat mempermudah siapa saja untuk berinvestasi. "Ini juga bisa mendukung upaya pemerintah untuk masuk ke peringkat 40 besar dalam kategori kemudahan investasi. Sebab, saat ini kita masih ada di peringkat seratus," ujar dia.
Di wilayah Sleman, Bupati Sri Purnomo mengatakan, salah satu realisasi dukungan dan pendampingan UMKM dari pemerintah kabupaten (pemkab) ialah dengan adanya pembentukan kampung UKM digital. Program yang berjalan atas kerja sama dengan perusahaan telekomunikasi itu dilakukan untuk meningkatkan pencapaian pembangunan pada 2017. Yakni, pemberdayaan potensi ekonomi lokal menuju kemandirian dan kesejahteraan. "Hal ini menggugah kami untuk menjadikan ekonomi lokal sebagai modal utama pembangunan di Kabupaten Sleman," kata dia.