JAKARTA -- Bertepatan dengan hari buruh internasional pada Ahad, (1/5), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menetapkan besaran upah layak jurnalis di tahun 2016 sebesar Rp 7.540.000.
AJI Jakarta menilai upah layak akan meningkatkan mutu jurnalisme dan memberikan informasi yang lebih bermutu pada masyarakat.
Angka tersebut tak muncul tanpa perhitungan matang. Sebab AJI Jakarta sudah menyurvei harga kebutuhan-kebutuhan jurnalis di Jakarta. Ditambah lagi dengan kebutuhan-kebutuhan yang harus dimiliki jurnalis agar mampu bekerja dengan profesional.
"Ada kebutuhan khas di jurnalis seperti langganan koran, modem, dan menyicil komputer yang membuat upah layak jauh di atas UMP,'' kata Ketua AJI Jakarta, Ahmad Nurhasim.
AJI berharap besaran ini berlaku bagi reporter karyawan tetap tahun pertama karena pentingnya kesejahteraan jurnalis. Ketika kehidupan jurnalis sejahtera, maka akan tercipta produk jurnalistik bermutu yang mendidik dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu, upah layak dan kesejahteraan bisa mencegah jurnalis menerima suap.
"Sehingga independensi produk jurnalistik yang dihasilkan tetap terjaga dan bermanfaat bagi publik," lanjutnya.
Di sisi lain, perusahaan media juga wajib memberikan jaminan keselamatan kerja, jaminan kesehatan dan jaminan sosial kepada setiap jurnalis dan keluarganya. Ditambah lagi, hak-hak jurnalis perempuan seperti ruang laktasi, cuti haid, dan cuti melahirkan. Sebab, AJI Jakarta masih menemukan pemecatan atau penghentian kontrak pada jurnalis karena hamil.
Diketahui, upah yang jurnalis terima umumnya berkisar Rp3-4juta per bulan. Angka ini tak berubah sejak beberapa tahun belakangan. Upah ini juga hanya sedikit di atas UMP Jakarta sebesar Rp 3,1 juta.
"Padahal, jurnalis sering harus bekerja lebih delapan jam tanpa mendapat upah lembur. AJI Jakarta bahkan menemukan ada media yang masih memberi upah jurnalis di bawah UMP," jelasnya.
Source ↔ Listen MP3 Music