JAKARTA -- Alasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggusur Kampung Akuarium Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara untuk keperluan revitalisasi kawasan wisata bahari dan Pelabuhan Sunda Kelapa dinilai mengada-ada. Sejarawan JJ Rizal menilai alasan itu tidak sesuai dengan praktik yang ada di lapangan.
"Pada saat penggusuran Pasar Ikan beberapa waktu lalu, Pemprov DKI Jakarta telah menghancurkan tembok bersejarah yang disebut Bastion Zeeburg. Padahal situs itu adalah bagian dari benteng Batavia di masa lalu," tutur Rizal kepada Republika.co.id, Jumat (29/4).
Ia berpendapat, jika Pemprov DKI Jakarta memang serius ingin menata kawasan wisata Sunda Kelapa, seharusnya situs-situs bersejarah yang terdapat di kawasan itu diperhatikan dan diselamatkan keberadaannya. Bukan malah dihancurkan dengan menggunakan alat-alat berat semacam ekskavator dan buldoser.
Jadi, kata Rizal lagi, alasan Pemprov DKI Jakarta menggusur di Pasar Ikan untuk menat a kawasan wisata bahari Sunda Kelapa hanya bohong belaka. "Buktinya, mereka tidak bisa membedakan mana bangunan yang mesti diselamatkan dan mana yang memang harus dirobohkan. Semuanya dipukul rata saja," ucapnya.
Pemerintah Provinsi DKI mengeksekusi ratusan bangunan di RW 04 Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (11/4) lalu. Penggusuran tersebut menyisakan sejumlah masalah. Mulai dari kemunculan manusia perahu, hancurnya bangunan bersejarah di kawasan itu, hingga ketidakcukupan jumlah rusun bagi warga yang terkena dampak penggusuran.