BANDUNG -- Kepala Bidang Pengendalian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Jawa Barat, Edi R Zein menyebutkan kepemilikan akta kelahiran warga Kota Bandung baru mencapai 69 persen. Jumlah ini masih berada di bawah target yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni sebesar 77 persen.
"Cakupan kepemilikan akta masih rendah. Dari data baru 69 persen dari angka kelahiran. Masih di bawah target nasional 77 persen," katanya, Jumat (8/4).
Data tersebut berdasarkan jumlah total warga Kota Bandung yang berusia 0-18 tahun sekitar 722 ribu. Sehingga masih ada lebih dari 200 ribu warga belum memiliki akta kelahiran.
Dengan alasan yang sama, Edi menyebutkan masyarakat belum merasa pentingnya akta kelahiran untuk mengurus berbagai hak warga sipil. Dia menjelaskan, masih banyak keluarga yang menunda untuk mengurus akta kelahiran.
Ia menargetkan tahun ini jumlah kepemilikan akta kelahiran bisa bertambah. Dengan memaksimalkan layanan disdukcapil keliling menggunakan mobil. "Ada dua unit kendaraan keliling.Kita datangi lokasinya untuk jemput bola," ujarnya.
Ia menegaskan pengurusan akta kelahiran tidak dipungut biaya apapun atau gratis. Oleh karenanya diharapkan masyarakat bisa mendatangi langsung tanpa meminta bantuan dari calo agar terhindar pungutan liar apapun.
Source → Ratusan Ribu Warga Bandung Belum Punya Akta Kelahiran