Kejati: Berkas Jessica Masih Kurang Manis


JAKARTA -- Kepala Humas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo mengatakan berkas perkara Jessica Kumala hingga tahap kedua pelimpahan masih belum sempurna.

Pihaknya pun meminta supaya penyidik kembali melengkapi bekas tersebut berdasarkan petunjuk yang telah diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurutnya, berkas perkara Jessica sudah bagus dengan banyaknya saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik. Hanya saja keterangan-keterangan saksi yang dihadirkan dalam berkas menurutnya masih belum berkualitas.

"Kualitas sebagai saksi misalnya orang yang melihat yang mendengar dan yang merasakan, ibaratnya saya bikin teh manis itu sudah dikasih gula tapi saya butuh yang manis lagi," ujar Waluyo saat dikonfirmasi, Sabtu (23/4).

Saat ditanya ada berapa saksi yang dihadirkan, Waluyo menyebutkan sekitar 20 saksi yang terdapat di dalam berkas. Namun dia enggan menyebutkan siapa saja saksi tersebut.

Yang jelas kata dia, di dalam berkas tersebut ada keterangan tersangka, saksi yang hadir saat peristiwa dan saksi ahli yang didatangkan oleh penyidik, serta dokumen dan surat-surat lainya.

Saat diminta konfirmasi mengenai berkas tahap ketiga yang telah dikirim penyidik pada Jumat (22/4) Waluyo mengaku belum bisa memberikan komentar.

Ia mengatakan berkas tersebut baru saja diterima sehingga belum diperiksa secara menyeluruh oleh pihak JPU. "Baru sampai Jumat pukul 09.45 WIB belum dibaca semua, nanti setelah tujuh hari," katanya.

Diketahui Jessica ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada Jumat (29/1) malam usai dilakukan gelar perkara.

Esoknya Jessica segera diamankan oleh polisi di Kawan Hotel Mangga Dua Jakarta Utara, Sabtu (30/1). Sejak saat itu Jessica resmi menghuni tahanan Polda Metro Jaya atas dugaan pembunuhan berencana.

Penyidik kemudian menyerahkan berkas perkara Jessica tahap pertama kepada pihak JPU pada (19/2). Berkas tersebut berisi keputusan pemudik dalam kasus kasus pembunuhan dengan racun sianida dan menerapkan Jessica sebgai tersangka.

JPU mengembalikan berkas perkara Jessica kembali pada (14/3). JPU memberikan sejumlah petunjuk kelengkapan untuk meminta penyidik menambahkan keterangan saksi ahli. Penyidik melimpahkan berkas perkara Jessica tahap kedua ke JPU pada (21/3).

Berkas tersebut bahkan telah ditambahkan temuan baru hasil kerja sama dengan polisi Australia. Namun JPU kembali mengembalikan bekas tersebut ke penyidik pada (4/4). Dalam berkas tersebut JPU meminta penyidik untuk menambahkan alat bukti yang kurang.


Source → Kejati: Berkas Jessica Masih Kurang Manis


Related Posts To Kejati: Berkas Jessica Masih Kurang Manis


Kejati: Berkas Jessica Masih Kurang Manis Rating: 4.5 Posted by: Unknown

Search Here

Popular Posts

Total Pageviews

Recent Posts