Ahok Klaim Raperda Reklamasi Berhenti Bakal Untungkan Pengembang


JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut penghentian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Reklamasi oleh DPRD DKI akan menguntungkan pengembang. Mengacu pada perda sebelumnya, kewajiban pengembang hanya sebesar lima persen.

"Perda yang lama kan lebih enak, pengembang lebih suka pakai yang lama. Makin ngga dibahas, pengembang makin untung," kata Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (5/4).

Ahok mengatakan, tidak dibahasnya Raperda artinya pengembang akan menggunakan perda lama Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Kawasan Pantai Utara Jakarta.

Bedanya dengan Raperda yang sedang dibahas adalah pengembang memiliki kewajiban hingga 15 persen. Ahok mengatakan, penghentian pembahasan Raperda akan meringankan beban pengembang agar kewajibannya tetap sebesar lima persen. "Justru ada Raperda baru mereka lebih susah. Jadi, mereka (DPRD) menghalangi 15 persen mungkin," kata Ahok.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Bambang Dwi Hartono menerbitkan surat instruksi untuk Fraksi PDI-P agar menghentikan pembahasan dua Raperda terkait reklamasi. Penghentian itu menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Baca juga, Presiden Podomoro Land Menyerahkan Diri ke KPK. 

Source → Ahok Klaim Raperda Reklamasi Berhenti Bakal Untungkan Pengembang


Related Posts To Ahok Klaim Raperda Reklamasi Berhenti Bakal Untungkan Pengembang


Ahok Klaim Raperda Reklamasi Berhenti Bakal Untungkan Pengembang Rating: 4.5 Posted by: Unknown

Search Here

Popular Posts

Total Pageviews

Recent Posts