JAKARTA -- Anggota DPR RI Fanny Syafriansah alias Ivan Haz mendekam di balik jeruji tahanan Polda Metro Jaya sejak Senin (29/2). Hingga saat ini penyidik masih terus melengkapi berkas perkara anak mantan wakil presiden RI Hamzah Haz.
Kepala humas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo mengatakan berkas perkara Ivan Haz telah dikembalikan ke Polda Metro Jaya. Berkas tersebut hanya berisi perkara penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga bernama Toipah (20).
"Berkas masih di Polda ya, cuma narkobanya enggak ada. Jadi murni tentang penganiayaan pembantu," kata Waluyo saat dihubungi Republika di Jakarta, Rabu (6/4).
Waluyo mengatakan telah mengembalikan berkas tersebut sejak Kamis (24/4) lalu. Hingga memasuki hari ke 13 ini berkas masih belum dikembalikan.
"Mungkin petunjuk jaksa belum selesai penambahannya, kalau sudah selesai ya langsung di kembalikan," ujar Waluyo.
Diketahui merupakan putra mantan wakil presiden RI Hamzah Haz yang terjerat kas us penganiayaan dan dugaan penyalahgunaan narkotika. Hanya saja terkait narkotika sampai saat ini hasil tes DNA dan sampel rambut belum juga keluar dari Puslabfor Mabes Polri. Sehingga polisi hanya bisa menahan Ivan Haz terkait kasus penganiayaan.
Source → Berkas Ivan Haz Dikembalikan