LONDON -- Indonesia mendorong implementasi instrumen hukum antariksa internasional yang efektif untuk pemanfaatan antariksa bertujuan damai.
Ketua delegasi RI Dubes Rachmat Budiman dalam pandangan umum Indonesia pada sidang ke-55 SubKomite Hukum pada Komite PBB bagi Penggunaan Antariksa untuk Tujuan Damai (LSC-UNCOPUOS) di Wina, Austria mengatakan pemanfaatan antariksa harus dicegah dari perlombaan senjata dan tujuan agresif lainnya.
Minister Counsellor KBRI/PTRI Wina, Dody Kusumonegoro mengatakan delegasi RI pada pertemuan tersebut dipimpin Duta Besar Rachmat Budiman beranggotakan pejabat LAPAN, Kemkominfo, Kemhub, Mabes TNI Angkatan Udara dan KBRI/PTRI Wina.
Rachmat menyampaikan Indonesia mengaksesi the Space Treaty of 1967, the Rescue Agreement of 1968, the Liability Convention of 1972, the Registration Convention of 1976, dan Moon Agreement of 1979 serta penerapannya melalui legislasi nasional, Instrumen hukum itu menjadi dasar hukum bagi pemerintah Indonesia dalam mengembangkan kegiatan keantariksaan nasional. Indonesia bersama Kelompok G-77 dan Cina turut mendorong agar seluruh negara, khususnya yang memiliki kemajuan di bidang keantariksaan, untuk bekerja sama mencegah perlombaan senjata atau mendorong non-militerisasi di ruang angkasa, agar menjamin pemanfaatan ruang angkasa untuk tujuan damai.
Pertemuan yang berlangsung hingga tanggal 15 April mendatang dihadiri lebih dari 200 delegasi mewakili negara-negara pihak dan observer pada Legal Sub Committee of the United Nations Committee on the Peaceful Uses of Outer Space (UNCOPUOS). Sejumlah agenda penting dibahas dalam pertemuan, antara lain status dan aplikasi lima traktat PBB tentang antariksa, definisi dan delimitasi antariksa, karakter dan pemanfaatan geostationary orbit (GSO).
Selain itu, pertemuan juga menyambut El Salvador, Israel, Oman, Sri Lanka, Qatar, dan Uni Emirat Arab sebagai anggota baru UNCOPUOS. Dengan demikian, UNCOPUOS saat ini memiliki 83 negara anggota.
Sesi ke 55 LSC UNCOPUOS itu cukup penting guna membahas persiapan peringatan 50 tahun penyelenggaraan UNISPACE Conference tahun 2018 (UNISPACE+50) yang diharapkan akan memetakan peran Komite dan kedua subkomitenya serta UNOOSA. Selain itu, membahas upaya memperkuat peran UNCOPUOS sejalan dengan semakin meningkatnya keterlibatan aktor non pemerintah dalam upaya eksplorasi ruang angkasa.
Source → Indonesia Dukung Pemanfaatan Antariksa untuk Tujuan Damai